PDPM PALEMBANG -GONG pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 sudah ada sejak lebih kurang dengan perkiraan 2 tahun yang lalu, dimana gaung tersebut untuk memilih calon legislatif ataupun para anggota dewan legislatif DPR-RI, DPD-RI, DPRD, serta presiden, dan wakil presiden. Bahkan kian terasa. Kurang dari 60 hari lagi hitungan kalender baik hijriah/masehi tepatnya tanggal, 14 Februari 2024, pesta demokrasi di Tanah Air akan digelar menuju puncak hari-H ataupun hari pencoblosan.
Sejak launching minggu pertama, musim kampaye Pemilihan Umum Kepala Daerah atau PEMILUKADA tahun 2024, terkhusus pemilihan Presiden dan wakil Presiden serta pemilihan legislatif, oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat dan Daerah, dipastikan banyak kegiatan yang dilakukan oleh stack holder maupun pihak atau lembaga terkait dengan kepemiluan. Dalam hal ini tentunya kegiatan yang positif yakni kegiatan bagi Seluruh elemen masyarakat pun diminta mengawal pesta demokrasi ini agar tercipta pemilu damai dan bermartabat. mengingat ajang ini butuh perhatian semua pihak. Kesadaran masyarakat atas pentingnya event ini pun perlu terus dibangun.
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Palembang yang merupakan organisasi Nasional yang merupakan Pimpinan Daerah tingkat Kabupaten kota. Dimana organisasi Pemuda Muhammadiyah adalah organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah yang merupakan gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar di kalangan pemuda, beraqidah Islam, dan bersumber pada al-Quran dan Sunnah Rasul. Organisasi ini didirikan dengan maksud dan tujuan untuk menghimpun, membina, dan menggerakkan potensi Pemuda Islam serta meningkatkan perannya sebagai kader untuk mencapai tujuan Muhammadiyah. Dalam hal kepengurusan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Palembang untuk periode 2018 - 2022 ini yang dinahodai oleh Kakanda Heriyanto, S.Pd.,M.Si yang juga saat ini diamanahkan sebagai nahkoda Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 3 Palembang dan juga diamanahkan sebagai sekolah penggerak satu-satunya SMP Muhammadiyah Se-Sumatera Selatan yang beralamatkan di Jalan D.I. Panjaitan Plaju Ilir Kecmatan Plaju Kota Palembang.
Heriyanto selaku tokoh Pemuda kota Palembang memberikan seruan ajakan atau himbauwan kepada warga masyarakat dimana saja berada atau warga masyarakat seluruh Indonesia terkhusus warga/simpatisan persarikatan Muhammadiyah dan khususon lagi Pemuda Muhamamdiyah Kota Palembang mari kita kibarkan “GONG PEMILUKADA” tahun 2024 mulai dari akar rumput maksudnya mulai dari keluarga kita sendiri dan lingkungan sekitar tempat tinggal atau warga masyarakat lingkungan sekitarnya untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi rakyat tersebut dengan maksud dan tujuan beramai-ramai datang menuju tempat pemungutan suara/TPS, untuk pencoblosan. Menurut (mediaindonesia.com | Politik dan Hukum.2022). Mengingat partisipasi publik itu yang lebih kuat. Bukan sebaliknya, mereka menempatkan posisi sebagai, katakanlah golput, pasif, skeptis, dan masa bodoh. Ini salah satu misi kita bersama, membangun kesadaran masyarakat.
Ilustrasi pencoblosan pemilu
Perlu diketahui Pemilihan Umum atau pemilu merupakan cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Adapun tujuan diselenggarakannya pemilu adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (hukum.online.com,2023).
Terkait asas pemilu, Ketentuan Pasal 2 UU 7/2017 menerangkan bahwa pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keenam asas pemilu ini dikenal pula dengan akronim “Luber Jurdil”. Adapun makna asas-asas pemilu ini adalah sebagai berikut :
1. Asas langsung: rakyat sebagai pemilih mempunyai hak secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara.
2. Asas umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih.
3. Asas bebas: setiap warga negara yang telah memiliki hak memilih diberi kebebasan dalam menentukan pilihannya, tanpa tekanan dan paksaan, sesuai dengan hati nurani dan kepentingannya.
4. Asas rahasia: dalam memberikan suara, kerahasiaan pemilih haruslah dijamin alias tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.
5. Asas jujur: dalam menyelenggarakan pemilu, baik penyelenggara serta semua pihak yang terlibat, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
6. Asas adil: dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
Ringkasan pernyataan -pernyataan tersebut, ialah sebagai wawasan pemilihan untuk kita sebagai warga negara Indonesia harus memamahi fungsi, tujuan, prinsip dan azas-azas pemilu, mengingat pemilu adalah pesta demokrasi rakyat dengan slogan yang sering kita gaungkan democracy publick bye the publick “dari rakyat untuk rakyat”. harapan dan do’a kita bersama semoga penyelenggaraan PEMILU tahun 2024, akan terlaksanakan dengan baik sesuai dengan proses tahapannya yakni menjadi pemilu yang jujur, adil dan ber-Integritas, demi cita-cita, harapan dan masa depan bangsa.
“GONG PEMILUKADA”, yang dimaksudkan ialah kobaran semangat agar dikibarkan oleh Pemuda Muhammadiyah Kota Palembang, tentunya sebagai bentuk untuk mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi beramai-ramai datang ke tempat pemilihan atau TPS, untuk melakukan hasrat memilih sesuai hati nurani. Seperti berita update saat ini yang dilakukan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah selenggarakan Dialog Publik Terbuka, agenda ini dimaksudkan sebagai sarana untuk literasi politik warga Muhammadiyah dan publik luas. Rakyat yang akan menentukan pilihan pada 2024 supaya memiliki pengetahuan tentang visi, misi dan gagasan para calon pemimpin yang akan berlaga (muhammadiyah.or.id.2023). dalam hal tersebut PPM. Selenggarakan dialog terbuka mengundang ke-3 Kontestasi BaCalon Pemimpin Negeri Indonesia untuk satu periode yang akan datang. Dari hal yang telah dilakukan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tersebut, dapat disimpulkan bahwa untuk warga masyarakat agar membuka wawasan yang luas terhadap carta politik Indonesia, tentunya dalam hal menentukan pilihan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar